Megahnya bangunan ini dapat
dirasaan ketika baru saja menginkakkan kaki di halamannya, terlihat halaman
yang luas dan desain bangunan yang besar, sangat menarik hati untuk mengabadikannya,
begitu lah yang dirasakan oleh para pengunjung yang tak sepi-sepinya
berdatangan, untuk sekedar foto-foto pribadi sampai praweeding. Tanpa dipungut
biaya alias gratis, objek wisata sejarah ini masih sangat digemari oleh
masyarakat sekitar Kota Serang dan Cilegon, bahkan tak jarang dari luar
Provinsi Banten pun berdatangan untuk melihat megahnya sisa bangunan Keraton
Kaibon. Ramainya pengunjung yang datang tidak menjadi persoalan yang serius
bagi Mulangkara, seorang pria dewasa yang bertugas sebagai pengurus dan
penanggung jawab Keraton Kaibon sejak tahun 1998 hingga saat ini.
Namun setelah diamati secara
seksama, ada sebuah perbuatan kecil tak terpuji yang tidak patut di contoh oleh
semua orang, perbuatan kecil yang dapat merusak ke asrian bangunan bersejarah,
perbuatan kecil yang dapat menaikan darah Pak Mul (biasa di panggil oleh
masyarakat setempat), apalagi kalau bukan perbuatan vandalisme. Apapun tujuan
yang dilakukan oleh sang vandalis terhadap coretan yang dibuatnya pada dinding
Keraton Kaibon, tetap perbuatan tersebut merupakan sebuah perbuatan yang tidak
terpuji. Berdasarkan Undang-Undang RI no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya,
Setiap orang dilarang merusak mencuri serta tanpa izin memisahkan dan
memindahkan cagar budaya, sangsi atas perbuatan tersebut pun jelas terpampang,
namun sampai saat ini pelaku vandalis belum bisa ditangkap. “Saya mengalami
kesulitan untuk menangkap pelaku, sebab saya tidak bisa menuduh orang begitu
saja, saya harus melihat dengan mata kepala saya sendiri saat pelaku sedang
melancarkan aksinya”, tegas Pak Mul.
Kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap peninggalan sajarah yang harus dilestarikan masih minim, terlihat ada
sekitar 7 buah coretan dengan meng-gunakan cat semprot dan puluhan karya yang
dibuat dengan cara menggerok lembutnya dinding Keraton Kaibon menjadi kata-kata
yang tidak seharusnya ada. Ini sangat menyedihkan, berbagai cara telah
dikerahkan oleh Pak Mul namun tetap tidak bisa diatasi, sampai pada akhirnya
Pak Mul tidak mengijinkan kembali untuk pengunjung yang datang diatas pukul
18.00wib. Cara tersebut dilakukan agar mencegah terulang kembali kegiatan
vandalisme oleh orang-orang tak dikenal dan dapat mencegah dari perbuatan
negatif apapun yang dilakukan di dalam Keraton Kaibon.
Kegiatan yang dilakukan
masyarakat sekitar di wilayah Keraton Kaibon biasa-nya bermain bola, adapun yang
dewasa biasanya hanya duduk-duduk dan menikmati suasana sore hari di Keraton
Kaibon. Sampai saat ini Keraton Kaibon masih dibuka untuk umum, hampir sebulan
sekali Keraton Kaibon diliput oleh sebuah perusahaan televisi nasional maupun
lokal, itu menjadi nilai plus terhadap Keraton Kaibon agar semakin dikenal dan
yang pasti tidak akan hilang tergeser jaman. Semoga saja terjadi peningkatan
pengunjung dan rasa sadar akan keasrian bangunan bersejarah semakin tebal
sehingga tidak ada lagi vandalisme di cagar budaya Keraton Kaibon dan cagar
budaya lainnya. (Yudhistira/Jurnalistik/smt6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar