Minggu, 02 Juni 2013

Keraton Kaibon Dan Vandalisme




Ditengah sejuknya pagi, panasnya mata-hari, dinginnya malam, dan derasnya guyuran hujan, bangunan ini ma-sih setia berdiri dengan gagahnya. Masyarakat setempat menyebutnya dengan nama Keraton Kaibon, sesuai nama-nya Kaibon yang berarti Keibuan, bangunan ini diperuntukan untuk tem-pat tinggal para Istri dan Putri-putri Kesultanan Banten (1526-1684), sebuah bangunan bersejarah yang sangat megah pada jamannya dan sangat menarik untuk di telusuri. Terletak kurang lebih 2 kilometer dari Pusat Pemerintahan Keraton Surosowan dan jalur transportasi sungai (atau lebih tepatnya kanal khusus yang dibuat pada waktu itu), bangunan ini masih setia berdiri sendiri di tengah padatnya bangunan pemukiman masyarakat setempat.

Megahnya bangunan ini dapat dirasaan ketika baru saja menginkakkan kaki di halamannya, terlihat halaman yang luas dan desain bangunan yang besar, sangat menarik hati untuk mengabadikannya, begitu lah yang dirasakan oleh para pengunjung yang tak sepi-sepinya berdatangan, untuk sekedar foto-foto pribadi sampai praweeding. Tanpa dipungut biaya alias gratis, objek wisata sejarah ini masih sangat digemari oleh masyarakat sekitar Kota Serang dan Cilegon, bahkan tak jarang dari luar Provinsi Banten pun berdatangan untuk melihat megahnya sisa bangunan Keraton Kaibon. Ramainya pengunjung yang datang tidak menjadi persoalan yang serius bagi Mulangkara, seorang pria dewasa yang bertugas sebagai pengurus dan penanggung jawab Keraton Kaibon sejak tahun 1998 hingga saat ini.


Namun setelah diamati secara seksama, ada sebuah perbuatan kecil tak terpuji yang tidak patut di contoh oleh semua orang, perbuatan kecil yang dapat merusak ke asrian bangunan bersejarah, perbuatan kecil yang dapat menaikan darah Pak Mul (biasa di panggil oleh masyarakat setempat), apalagi kalau bukan perbuatan vandalisme. Apapun tujuan yang dilakukan oleh sang vandalis terhadap coretan yang dibuatnya pada dinding Keraton Kaibon, tetap perbuatan tersebut merupakan sebuah perbuatan yang tidak terpuji. Berdasarkan Undang-Undang RI no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, Setiap orang dilarang merusak mencuri serta tanpa izin memisahkan dan memindahkan cagar budaya, sangsi atas perbuatan tersebut pun jelas terpampang, namun sampai saat ini pelaku vandalis belum bisa ditangkap. “Saya mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku, sebab saya tidak bisa menuduh orang begitu saja, saya harus melihat dengan mata kepala saya sendiri saat pelaku sedang melancarkan aksinya”, tegas Pak Mul.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peninggalan sajarah yang harus dilestarikan masih minim, terlihat ada sekitar 7 buah coretan dengan meng-gunakan cat semprot dan puluhan karya yang dibuat dengan cara menggerok lembutnya dinding Keraton Kaibon menjadi kata-kata yang tidak seharusnya ada. Ini sangat menyedihkan, berbagai cara telah dikerahkan oleh Pak Mul namun tetap tidak bisa diatasi, sampai pada akhirnya Pak Mul tidak mengijinkan kembali untuk pengunjung yang datang diatas pukul 18.00wib. Cara tersebut dilakukan agar mencegah terulang kembali kegiatan vandalisme oleh orang-orang tak dikenal dan dapat mencegah dari perbuatan negatif apapun yang dilakukan di dalam Keraton Kaibon.


Ramainya pengunjung yang datang setiap harinya menyulitkan Pak Mul untuk mengawasinya satu persatu, menurutnya kemungkinan terbesar sang vandalis tersebut ada diantara salah satu masyarakat sekitar yang sering bermain di wilayah Keraton Kaibon, tidak mungkin rasanya pengunjung dari jauh yang melakukan, sebab pengunjung dari jauh terlihat canggung dan tidak berani berbuat yang tidak sepatut-nya. Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh sang vandalis, Pak Mul mencoba membersihkannya ke-mbali dengan cara manual, yaitu dengan cara menyikat cat yang menempel pada dinding Keraton Kaibon dengan sikat dan bensin.


Kegiatan yang dilakukan masyarakat sekitar di wilayah Keraton Kaibon biasa-nya bermain bola, adapun yang dewasa biasanya hanya duduk-duduk dan menikmati suasana sore hari di Keraton Kaibon. Sampai saat ini Keraton Kaibon masih dibuka untuk umum, hampir sebulan sekali Keraton Kaibon diliput oleh sebuah perusahaan televisi nasional maupun lokal, itu menjadi nilai plus terhadap Keraton Kaibon agar semakin dikenal dan yang pasti tidak akan hilang tergeser jaman. Semoga saja terjadi peningkatan pengunjung dan rasa sadar akan keasrian bangunan bersejarah semakin tebal sehingga tidak ada lagi vandalisme di cagar budaya Keraton Kaibon dan cagar budaya lainnya. (Yudhistira/Jurnalistik/smt6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar